wamenko-otto-terima-audiensi-asosiasi-iumkm
- IUMKM, NEWS

Wamenko Otto Terima Audiensi Asosiasi Industri UMKM untuk Perkuat HAKI Pelaku Industri

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menerima audiensi dari Asosiasi Industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Selasa (28/5), di kantor Kemenko Kumham Imipas. Pertemuan ini membahas pentingnya peningkatan pemahaman pelaku UMKM terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) serta potensi kolaborasi dalam pemberdayaan narapidana melalui wirausaha.

Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM, Hermawati Setyorinny, menyampaikan bahwa banyak pelaku UMKM yang belum memahami pentingnya HAKI. “Kami sedang mengurus HAKI dan berharap kehadiran kami di sini bisa membantu memperkenalkan lebih jauh apa yang dibidangi oleh Kemenko, khususnya tentang HAKI. UMKM banyak yang belum tahu, mungkin ini bisa dikolaborasikan, termasuk untuk program di lapas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hermawati menambahkan bahwa asosiasi siap memberikan masukan kurikulum kewirausahaan kepada narapidana. “Kami ingin memberikan materi wirausaha yang praktis dan relevan. Harapannya, saat keluar dari lapas, mereka memiliki gambaran memulai usaha tanpa memerlukan modal besar,” tambahnya.

wamenko-otto-terima-audiensi-asosiasi-iumkm

Namun, ia juga menyoroti lemahnya implementasi program HAKI di lapangan. “Terkadang program-program HAKI tidak sampai ke bawah. Tidak ada pendampingan yang memadai. Penerapan peraturan perlu diperkuat kembali. Banyak UMKM yang tidak paham regulasi, sehingga lalai dalam proses perizinan dan tidak menyadari risiko hukum di kemudian hari. Kami berharap tidak hanya penyuluhan usaha, tetapi juga sosialisasi aspek hukumnya,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wamenko Otto Hasibuan menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi koordinasi lintas kementerian. “Kami akan koordinasikan dan sarankan, karena sifatnya Kemenko memang mengoordinasikan. Nanti kita bicarakan dengan kementerian teknis yang berwenang,” ujar Otto.

Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, menambahkan bahwa sosialisasi HAKI dapat dilakukan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) di setiap provinsi. “Jika UMKM di daerah memerlukan sosialisasi kekayaan intelektual, silakan koordinasi dengan Kanwil. Ini penting agar merek UMKM tidak diklaim oleh pihak lain,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual, Syarifudin, menegaskan dukungan pihaknya terhadap penguatan sinergi. “Kami akan terus berkoordinasi dengan kementerian teknis untuk memastikan program-program HAKI lebih menjangkau dan memberdayakan pelaku UMKM,” pungkasnya.

Pertemuan ini menjadi awal dari potensi sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha kecil dalam memperkuat perlindungan hukum serta pemberdayaan ekonomi yang inklusif.

Sumber: https://kumham-imipas.go.id/ruang-berita/berita-list/wamenko-otto-terima-audiensi-asosiasi-industri-umkm-untuk-perkuat-haki-pelaku-industri