Heboh UMKM Ekspor Perdana
- IUMKM, NEWS

Heboh UMKM Ekspor Perdana Ditagih 118 Juta, Gara-gara Minim Sosialisasi?

Belakangan ini heboh di media sosial soal perjalanan salah satu UMKM ditagih 118 juta saat mau ekspor perdana. Tagihan tersebut muncul usai komoditas ekspor sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memastikan tagihan tersebut bukan berasal dari Bea Cukai, melainkan dari pihak shipping. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan juga menjelaskan biaya tersebut muncul dari pihak Tempat Penimbunan Sementara (TPS) karena komoditas ekspor dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sehingga tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok.

Melihat hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (AKUMANDIRI) Hermawati Setyorinny menilai peristiwa tersebut bisa muncul karena kurangnya sosialisasi soal ekspor ke pelaku UMKM. Sebelumnya, dia merasa prihatin dengan peristiwa yang menimpa pelaku UMKM tersebut.

“Pertama, saya prihatin. Kedua, ini muncul karena tidak adanya sosialisasi atau memberikan pengetahuan tentang ekspor kepada UMKM. Pemerintah mulai dari Kementerian Perdagangan, dari Bea Cukai, dari pajak itu harus memberikan sosialisasi karena pintunya itu,” kata Herwamati kepada detikcom, Senin (27/11/2023).

Menurutnya, dari dulu sampai detik ini, sosialisasi soal ekspor kepada pelaku UMKM belum masif. Dia juga bilang belum ada lembaga yang peduli soal perdagangan ekspor UMKM.

Untuk kasus tersebut, memang sudah seharusnya pemerintah turun tangan. Dia bilang, biaya tagihan yang besar bisa saja berdampak pada keberlangsungan usaha tersebut. Apalagi misalnya hasil penjualan yang tidak sebesar dengan tagihannya.

“Masalahnya kan belum tentu untungnya segitu sehingga dipotong segitu berarti profitnya semakin kecil. Kalau saya, jujur prihatin. Seharusnya pemerintah turun tangan. Nah bagus sekarang apa-apa bisa viral melalui media sosial sehingga akhirnya mungkin mereka menggunakan alasan itu, tapi kan belum ada lembaga yang peduli perdagangan seperti ini,” jelasnya.

Dari asosiasi yang dinaunginya pun mulai bergerak sendiri untuk melakukan edukasi soal ekspor. Hermawati menyampaikan asosiasinya sempat mengajak Direktorat Jenderal Pajak untuk edukasi soal pajak UMKM.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Insitute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad merasa prihatin atas peristiwa hal yang menimpa UMKM. Dia menilai apabila hal ini terus terjadi, UMKM dalam negeri tidak bisa naik kelas.

“Kalau ada hambatan ini terus terjadi maka UMKM kita tidak akan akan naik kelas. Padahal 98 % ekonomi Indonesia berada di UMKM. Seharusnya sebelum ditagih 118 juta perlu diklarifikasi terlebih dahulu mengenai produk yang di ekspor serta upaya untuk perbaikan kode HS,” kata Tauhid.

Dia mengatakan memang perlu adanya pendampingan dari pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan untuk pelaku UMKM yang perdana ekspor. Selain itu, penting juga untuk mengadakan sekolah ekspor lagi UMKM di tiap provinsi atau daerah.

“Bukan hanya di pusat karena produk UMKM berbasis sumberdaya alam banyak di daerah,” imbuhnya.

Sumber: finance.detik.com