larangan thrifting
- IUMKM, NEWS

Pemerintah Harus Punya Tindak Lanjut Usai Larangan Thrifting

Ketua Umum Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (AKUMANDIRI) Hermawati Setyorinny menilai, hotline pengaduan yang dibuka oleh Kementerian Koperasi dan UKM tidak efektif. Hal tersebut dikarenakan, jika melapor pasti barang yang dipunya oleh pedagang pasti akan disita.

“Sebenarnya impor bekas tersebut memang sudah terjadi sangat lama, dan perlu tindakan tegas dari pemerintah. Jadi bukan hanya layanan pengaduan saja,” katanya kepada Validnews, Rabu (29/3).

Hermawati melanjutkan, sebenarnya impor pakaian bekas tidak akan terjadi jika petugas bea cukai aktif dan juga menindak tegas para importir yang masuk.

Dirinya mengungkapkan, sering sekali para importir ini data dari dokumen dengan isi dari kontainer itu berbeda. Menurutnya, hal tersebut pernah terjadi, berdasarkan data dari dokumen dia membawa barang rcycle namun isinya alat kontrasepsi.

“Harusnya kan jika bea cukai melakukan pengecekan, impor pakaian bekas itu tidak akan terjadi, karena semua impor seharusnya tercatat oleh bea cukai,” paparnya.

Selain itu, tambah Hermawati, Indonesia menjadi sasaran importir ilegal dikarenakan, Indonesia memiliki pasar yang besar. Selain itu, kemampuan masyarakat adalah membeli barang yang semurah mungkin.

Dirinya juga meminta kepada pemerintah untuk memembuka pasar yang seluas-luasnya kepada para pelaku UMKM. Hermawati menilai tindakan pemusnahan baju-baju impor tersebut akan percuma jika setelah pemusnahan tidak ada langkah berkelanjutan.

“Percuma sekarang bakar-bakar tapi setelah ini tidak ada tindak lanjutnya percuma juga, sebaiknya pemerintah memastikan ketersediaan bahan baku dengan harga terjangkau, karena memang itu mempengaruhi biaya produksi pelaku UMKM,” paparnya.

Pemerintah juga bisa menggalakan pembelian produk UMKM lokal, dan juga BUMN bisa membeli produk-produk lokal dari UMKM.

Dirinya memaparkan, daya beli masyarakat juga harus diperkuat khususnya untuk produk UMKM, dan juga proses sertifikasi harus lebih dipermudah oleh pemerintah.

Sumber: validnews.id